Please ensure Javascript is enabled for purposes of website accessibility

Selamat datang di Website Resmi Pengadilan Negeri Dataran Hunimoa

Template website ini dibangun berdasarkan Pedoman Rancangan Dan Prinsip Aksesibilitas Website Pengadilan dan Standarisasi Website Pengadilan Di Lingkungan Peradilan Umum yang merupakan standarisasi website untuk seluruh Badan Peradilan di bawah naungan Mahkamah Agung Republik Indonesia. Pengadilan Negeri Dataran Hunimoa telah menerapkan standarisasi website sesuai dengan Pedoman ini, diantaranya adalah Layout dan konten Website. Dengan hadirnya website ini kiranya dapat mendukung keterbukaan informasi publik dari Badan Peradilan khususnya pada Pengadilan Negeri Dataran Hunimoa.

Video Gallery


Video Profil Pengadilan Negeri Dataran Hunimoa
Simulasi Penggunaan eBerpadu (Elektronik Berkas Pidana Terpadu)
UPAYA HUKUM KASASI DAN PK ELEKTRONIK PERDATA DI MA

Denah Lokasi Kantor


Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia pada tanggal 20 Agustus 2022 telah menerbitkan Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor 2-144/KMA/SK/VIII/2022 Tentang Standar Pelayanan Informasi Publik di Pengadilan. Untuk keterangan atau informasi lebih lengkap, dapat klik link dibawah :

Lebih lanjut ....

Syarat dan tata cara pengaduan mengacu pada Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pedoman Penanganan Pengaduan (Whistleblowing System) di Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang berada di bawahnya.

Lebih lanjut ....

Mahkamah Agung Republik Indonesia pada tanggal 9 Januari 2014 telah menerbitkan Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan.

Lebih lanjut ....

Instruksi Ketua Mahkamah Agung RI


Maklumat Pelayanan

MAKLUMAT PELAYANAN PUBLIK

Laporan Survei

Penyerapan Anggaran DIPA 01 Bulan Arpil Tahun 2025

Penyerapan Anggaran DIPA 03 Bulan April Tahun 2025

Statistik Pengunjung


Pengadilan Negeri Dataran Hunimoa, selalu berusaha meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat dan kepuasan para pencari keadilan dalam rangka mewujudkan badan peradilan yang agung.