Adaapun Fasilitas yang digunakan dalam menunjang aktifitas serta kelancaran tugas pada Pengadilan Negeri Dataran Hunimoa sebagai berikut:
a. Bangunan Gedung
- Bangunan Kantor Pengadilan Negeri Dataran Hunimoa masih merupakan gedung pinjaman Pemerintah Daerah Kabupaten Seram Bagian Timur.
- Tempat persidangan tetap Pengadilan Negeri Dataran Hunimoa berada di Kecamatan Seram Timur di Geser, seluas 560 m2 dan dibangun tahun 1979 merupakan asset yang di berikan oleh Pengadilan Negeri Induk
b. Kendaraan Dinas
Kendaraan dinas yang ada pada Pengadilan Negeri Dataran Hunimoa sebanyak:
1. Roda 4 (empat) sebanyak 2 unit, 1 unit milik Pengadilan Negeri Dataran Hunimoa dan 1 (satu) unit milik Pemerintah Daerah Kabupaten Seram Bagian Timur dengan status pinjam pakai.
2. Roda 2 (dua) sebanyak 2 Unit, 2 unit kendaraan roda 2 tersebut merupakan milik Pengadilan Negeri Dataran Hunimoa.
c. Lemari kayu
Lemari Kayu yang dimiliki sejumlah 3 unit.
d. Meja Kerja Kayu
Meja Kerja Kayu yang dimiliki sejumlah 26 buah
e. Kursi Besi/Metal
Kursi Besi/Metal yang dimiliki sejumlah 6 buah.
f. Kursi Pegawai
Kursi Pegawai yang dimiliki sejumlah 26 buah.
g. Meja PTSP
Meja PTSP pada Pengadilan Negeri Dataran Hunimoa sejumlah 1 unit.
h. A.C. Split
A.C. Split yang dimiliki sejumlah 12 buah.
i. Lambang Garuda
Lambang Garuda yang dimiliki sejumlah 1 buah.
j. Finger Print Time and Attanddance Acces Control System
Finger Print yang dimiliki sejumlah 1 unit.
k. Internet
Internet yang dimiliki sejumlah 1 unit.
l. P. C. Unit
P.C. Unit yang dimiliki sejumlah 15 Unit.
m. Lap Top
Lap Top yang dimiliki sejumlah 5 unit.
n. Printer
Printer yang dimiliki sejumlah 6 unit.
o. Server
Server yang dimiliki sejumlah 2 unit.
p. Meja Sidang
Meja sidang yang dimiliki sejumlah 1 stel.
q. Dispenser
Dispenser yang dimiliki sejumlah 1 Unit.
r. Kursi pengunjung sidang Besi
Kursi pengunjung sidang Besi yang dimiliki sejumlah 2 buah.
s. Kursi pengunjung sidang kayu
Kursi pengunjung sidang kayu yang dimiliki sejumlah 9 buah.
t. Plakat peresmian operasional kantor
Plakat peresmian operasional kantor yang dimiliki sejumlah 1 buah.
u. UPS
UPS Pada Pengadilan Negeri Dataran Hunimoa sejumlah 4 Unit
v. PC. Touchscreen
PC Touchscreen yang dimiliki sejumlah 1 buah.
w. Rak Server
Rak Server yang dimiliki sejumlah 1 buah.