Please ensure Javascript is enabled for purposes of website accessibility


JENIS PELAYANAN KEPANITERAAN PERDATA

Berikut Jenis Pelayanan Kepaniteraan Perdata Pengadilan Negeri Dataran Hunimoa Kelas II:

    Penerimaan Perkara Perdata Gugatan/Bantahan
    Penerimaan Perkara Perdata Permohonan
    Penerimaan Perkara Gugatan Sederhana
    Penerimaan Perkara Permohonan Upaya Hukum Banding
    Penerimaan Perkara Permohonan Upaya Hukum Kasasi
    Penerimaan Perkara Permohonan Upaya Hukum Peninjauan Kembali
    Penerimaan Perkara Permohonan Keberatan dalam Gugatan Sederhana
    Penerimaan Permohonan Konsinyasi
    Penerimaan Permohonan Eksekusi
    Penerimaan Memori/Kontra Memori Banding / Kasasi
    Pemeriksaan Berkas / Inzage oleh Pihak
    Pengambilan Salinan Penetapan / Putusan
    Pengambilan Sisa Panjar Tingkat Pertama
    Pengambilan Uang Ganti Rugi / Konsinyasi

 

Pengadilan Negeri Dataran Hunimoa, selalu berusaha meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat dan kepuasan para pencari keadilan dalam rangka mewujudkan badan peradilan yang agung.